Jumat, 18 Desember 2015

Sejarah Perjuangan Umar bin Khattab

SEJARAH ISLAM MASA
AMIRUL MUKMININ UMAR BIN KHATTAB
1.        Umar sebelum menjadi Khalifah.
Sebelum Masuk Islam:
·      Menurut Imam al-Dzahabi, Umar bin Khattab lahir pada tahun ke-13 setelah Tahun Gajah.
·      Anak dari Khattab (Banu Adi) seorang yang pemberani, cerdas, & sangat dihormati Quraisy dan Ibunya, Hantamah bint Hisyam ibn al-Mughirah; jadi, adiknya Abu Jahl, dan Umar termasuk misanan Khalid ibn al-Walid dari pihak ibu, yang berasal dai Banu Makhzum.
·      Perekonomiannya menengah-bawah, sejak kecil dia harus membantu ayahnya untuk menggembalakan unta atau kambing, dan mengangkat kayu bakar, dan biasanya menggunakan pakaian yang sangat pendek terbuat dari bahan yang sangat kasar.
·      Sejak kecil dia dididik dengan baca tulis, puisi, berkuda, teknik pedang, dan tidak lupa dia juga disuruh untuk menggembala kambing.
·      Ayahnya mendidiknya dengan keras (tidak ada kompromi untuk suatu kesalahan).
·      Hobinya adalah bergulat, minum khamr, bersama wanita2 (terutama saat bulan Haram) dan menunggang kuda.
·      Dia sebenarnya pedagang, tapi tidak bisa kaya sebab kurang bisa bergaul dengan baik, dan setiap ke Syam dia lebih suka berdiskusi menambah pengetahuan dari pada menfokusi perdagangannya.
·      Dia adalah orang yang sangat membenci Islam sebab Islam telah memecah bangsanya bentuknya dengan menganiaya budak islam, ingin membunuh Muhammad.
Masuk Islam & Perjuangan pada masa Nabi:
·      Menurut Imam al-Dzahabi dan masuk Islam pada usia 27 tahun.
·      Masuk islamnya adalah saat dia mendengarkan kebenaran ayat-ayat Allah (QS. Thaha (20): 1 – 8) dan QS. 69:42-47 à kesadaran ilmiah.
·      Setelah masuk islam dialah yang pemberani dan banyak jasa dalam islam:
~  Terang-terangan masuk islam & Hijrah.
~  Mengikuti perang-perang penting (Badr, Uhud, dll).
~  Berani berbeda dengan Nabi, bahkan sering kali pendapatnya menjadi sebab turunnya ayat c: ayat tentang tawanan perang, ayat tentang Hijab, ayat tentang istri-istri Nabi, dll.
Perjuangan pada masa Khalifah Abu Bakar:
·      Orang yang pertama kali membaiat Abu Bakar (menyelamatkan umat islam dari perpecahan).
·      Menjadi Wazir/ wakil dari Abu Bakar, yang seringkali memberikan sumbangan saran/ pendapat kepada Khalifah Abu Bakr dalam memecahkan masalah.
·      Bahkan sering berbeda pendapat c: pengangkatan Usamah, perang melawan orang yang tidak mau membayar zakat, sikap terhadap Khalid bin Walid, dll à tapi tetap obyektif & bisa mendudukkan dengan baik.
2.        Proses terpilihnya Umar bin Khattab menjadi Khalifah.
·      Pada saat sakit, Abu Bakr sadar bahwa potensi hidupnya tidak lama lagi, dab dia harus segera memilih pemimpin penggantinya, karena dia tidak ingin peristiwa Tsaqifah Banu Saidah terjadi lagi.
·      Kemudian Abu Bakr yang sudah mengantongi calonnya yakni Umar bin Khattab, mengajak diskusi beberapa sahabat penting saat itu.
Abdurrahman ibn ‘Awf      :           “Dialah yang mempunyai pandangan terbaik, tetapi dia terlalu keras.”
Utsman ibn Affan  :           “Isi hatinya lebih baik daripada lahirnya. Tak ada orang yang seperti dia di kalangan kita.”.
Thalhah ibn Ubaidillah       :           “Sudah Anda lihat bagaimana ia menghadapi orang padahal Anda ada di sampingnya. Bagaimana pula kalau sudah Anda tinggalkan?”
Juga dengan Sa’id ibn Zaid ibn Amr, Usaid ibn Hudzair, dan beberapa pemuka Muhajirun dan Anshar.
Keluhan Abu Bakar:           “Saya menyerahkan persoalan ini kepada orang yang terbaik dalam hatiku. Tetapi, kalian merasa kesal, karenanya menginginkan yang lain… Ya Allah, yang kuinginkan untuk mereka hanyalah yang terbaik untuk mereka. Aku khawatir mereka dilanda kekacauan.”
Sejumlah orang mendukung pilihannya.
·      Tampaknya, para Sahabat pun belum dapat sama sekali menanggalkan persepsi mereka masing-masing terhadap Umar bin Khattab, yang pada intinya mereka agak keberatan dengan sikap umar yang terlalu keras.
·      Akhir cerita: Abu Bakar berwasiat agar Umar bin Khattab menjadi penggantinya.
·      Reaksi muncul, tetapi agaknya Anshar ada di belakang Umar, Quraisy lain mungkin “tak berani” mengajukan klaim-klaim hak mereka.
3.        Pidato politik Umar bin Khattab dan pembaiatan umat islam kepadanya.
·      Umar menangkap adanya keberatan dari sahabat Nabi terhadap sikapnya yang keras, oleh karena itu, dalam pidato politiknya Umar berusaha meyakinkan kepada umat islam akan kepemimpinannya, dan ternyata dengan komunikasi yang baik, Umar berhasil meyakinkan umat islam saat itu yang kemudian mendukungnya.
PIDATO AWAL AMIRUL MUKMININ
"Saya mendapat kesan, orang merasa takut karena sikap saya yang
keras. Kata mereka Umar bersikap demikian keras kepada kami, sementara
Rasulullah masih berada di tengah-tengah kita, juga bersikap
keras demikian sewaktu Abu Bakr menggantikannya. Apalagi sekarang,
kalau kekuasaan sudah di tangannya. Benarlah orang yang berkata
begitu.
"... Ketika itu saya bersama Rasulullah, ketika itu saya budak dan
pelayannya. Tak ada orang yang mampu bersikap seperti Rasulullah,
begitu ramah, seperti difirmankan Allah: Sekarang sudah datang
kepadamu seorang rasul dari golonganmu sendiri: terasa pedih hatinya
bahwa kamu dalam penderitaan, sangat prihatin ia terhadap kamu,
penuh kasih sayang kepada orang-orang beriman. (Qur'an, 9:128) Di
hadapannya ketika itu saya adalah pedang terhunus, sebelum disarungkan
atau kalau dibiarkan saya akan terus maju. Saya masih bersama
Rasulullah sampai ia berpulang ke rahmatullah dengan hati lega terhadap
saya. Alhamdulillah, saya pun merasa bahagia dengan Rasulullah.
"Setelah itu datang Abu Bakr memimpin Muslimin. Juga sudah
tidak asing lagi bagi Saudara-saudara, sikapnya yang tenang, dermawan
dan lemah lembut. Ketika itu juga saya pelayan dan pembantunya. Saya
gabungkan sikap keras saya dengan kelembutannya. Juga saya adalah
pedang terhunus, sebelum disarungkan atau kalau dibiarkan saya akan terus
maju. Saya masih bersama dia sampai ia berpulang ke rahmatullah dengan
hati lega terhadap saya. Alhamdulillah, saya pun merasa bahagia
dengan Abu Bakr.
"Kemudian sayalah, saya yang akan mengurus kalian. Ketahuilah
Saudara-saudara, bahwa sikap keras itu sekarang sudah mencair. Sikap
itu hanya terhadap orang yang berlaku zalim dan memusuhi kaum
Muslimin. Tetapi buat orang yang jujur, orang yang berpegang teguh
pada agama dan berlaku adil saya lebih lembut dari mereka semua.
Saya tidak akan membiarkan orang berbuat zalim kepada orang lain
atau melanggar hak orang lain. Pipi orang itu akan saya letakkan di
tanah dan pipinya yang sebelah lagi akan saya injak dengan kakiku
sampai ia mau kembali kepada kebenaran. Sebaliknya, sikap saya yang
keras, bagi orang yang bersih dan mau hidup sederhana, pipi saya ini
akan saya letakkan di tanah.
"Dalam beberapa hal, Saudara-saudara berhak menegur saya.
Bawalah saya ke sana; yang perlu Saudara-saudara perhatikan, ialah:
"Saudara-saudara berhak menegur saya agar tidak memungut pajak
atas kalian atau apa pun yang diberikan Allah kepada Saudara-saudara,
kecuali demi Allah; Saudara-saudara berhak menegur saya, jika ada
sesuatu yang di tangan saya agar tidak keluar yang tak pada tempatnya;
Saudara-saudara berhak menuntut saya agar saya menambah penerimaan
atau penghasilan Saudara-saudara, insya Allah, dan menutup segala
kekurangan; Saudara-saudara berhak menuntut saya agar Saudarasaudara
tidak terjebak ke dalam bencana, dan pasukan kita tidak terperangkap ke tangan musuh; kalau Saudara-saudara berada jauh dalam
suatu ekspedisi, sayalah yang akan menanggung keluarga yang menjadi
tanggungan Saudara-saudara.
"Bertakwalah kepada Allah, bantulah saya mengenai tugas Saudara-saudara,
dan bantulah saya dalam tugas saya menjalankan amar ma 'ruf
nahi munkar, dan bekalilah saya dengan nasihat-nasihat Saudara-saudara
sehubungan dengan tugas yang dipercayakan Allah kepada saya
demi kepentingan Saudara-saudara sekalian. Demikianlah apa yang
sudah saya sampaikan, semoga Allah mengampuni kita semua."
4.        Gambaran umum ekspansi islam di era Umar bin Khattab[1]:
634 M:
·      Kekuatan Bizantium dikalahkan di Syiria Selatan.
635 M:
·      Damaskus direbut, dan disusul oleh beberapa kota Syiria yang lainnya.
636 M:
·      Perang Yarmuk, dekat sungai Yordan, menghancurkan sebuah pasukan militer Bizantium yang kuat yang dipimpin oleh saudara Kaisar, yang terbunuh; setelah itu Syiria terbuka; Damaskus direbut kembali.
637 M:
·      Perang Qâdisiyyah, dekat Hirah, menghancurkan tentara Sâsâni yang kuat yang dikomando oleh jenderal utama Rustam yang terbunuh; Irak sebelah barat Tigris terbuka; ibukota Sâsâni, Ctesiphon (Mada’in), Yerusalem direbut; Bashrah dan Kufah didirikan sebagai kota-kota garnisun.
640 M:
·      Caesarea (pelabuhan dekat Palestina) akhirnya direbut, tidak ada kekuatan Bizantium apapun yang tersisa di Syria, Mesir diserbu (berakhir tahun 639) Khûzistân direbut.
641 M:
·      Mosul direbut; tidak ada kekuasaan Sâsâni apapun yang tersisa di sebelah barat pegunungan Zagrosi; perang Nihavand di Zagros membuka (menaklukkan) daerah tersebut dengan menghancurkan tentara Sâsâni yang tersisa; Babilon di Mesir (Fusthâth/Kairo lama) direbut.
642 M:
·      Iskandariah direbut; Barqah (Tripolitania) disergap (642-643); penyergapan-penyergapan ke arah pantai Makran, Iran tenggara.
5.        Kebijakan-kebijakan politik dan pengaturan pemerintahan Umar bin Khattab.
·      Mengatur seluruh strategi perluasan islam bahkan pada beberapa hal sampai dengan strategi teknis.
·      Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, menindak orang-orang yang dholim dengann tegas (dicopot jabatannya, dll).
·      Membentuk Hakim (Qadhi) di kota besar (Madinah, Syam, Mesir, dan Persia).
·      Membentuk lembaga keuangan dan melakukan sensus penduduk.
·      Mengendalikan seluruh sistem pemerintahan dengan ketat (supervise/ pengendalian ketat).
·      Menekankan keimanan, tanggung jawab sosial diatas pribadi hidup sederhana, keteladanan kepada seluruh wakil-wakilnya didaerah.
·      Umar melarang memberi zakat pada muallaf.
·      Dimulai penanggalan Hijriyah berdasarkan Hijrahnya Umat Islam, sebagai upaya penguatan identitas muslim.
·      Talak tiga sekali ucapan
·      Pembagian harta ghonimah yang tersentral & membentuk departemen keuangan.
·      Melakukan sensus penduduk.
·      Penghapusan nikah mut’ah
·      Melarang mengumpulkan hadits, kemudian membiarkannya.
6.        Selain kebijakan-kebijakan yang progressif, umar juga mengendalikan islam saat itu dengan pola kepemimpinan sosial yang baik, yakni:
·      Pola hidup Umar yang sederhana, dan sangat mengutamakan kesejahteraan umatnya khususnya orang fakir miskin daripada keluarganya sendiri.
·      Kasus saudara Umar yang minta bagian maal lebih banyak, yang ditolak, karena lebih mendahulukan muslim yang mempunyai jasa terhada islam terlebih dahulu, berdasarkan masuknya, dan kualitas jasanya.
·      Kasus anaknya Amr bin Ash yang menganiaya orang miskin yang kemudian dihukum dengan keras.
·      Kasus seorang Yahudi yang mengadu ke Umar karena rumahnya digusur oleh Amr di Mesir, yang kemudian Amr diperingatkan oleh Umar dengan tulang yang digaris dengan pedangnya.
·      Kasus pembantu yang mencuri malah dibela, malah juragannya yang dihukum sebab tidak melaksanakan haknya.
·      Kasus anaknya Umar bin Khattab yang minum Khamr kemudia dihukum 2 kali lipat oleh umar langsung kemudian sakit & meninggal.
·      Saat perjalanan menuju ke Palestina gantian dengan pembantunya serta sikap Umar melihat sambutan mewahnya Muawiyah
·      Kasus saat paceklik Umar hidup prihatin sama seperti rakyatnya, dan senantiasa mengontrol keadaan umatnya, bahkan pada suatu malam ada seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anaknya karena tidak punya makanan, ketika Umar tahu hal itu, maka dia langsung turun tangan menyelesaikannya saat itu juga. Karena takut akan pertanggung jawaban nantinya diakherat.
·      Sangat takut akan pertanggung jawaban sebagai pemimpin di akherat, sehingga dia benar-benar totalitas untuk membantu umatnya.
7.        Terbunuhnya Umar bin Khattab.
·      Umar meninggal pada tahun 644 pada usia sekitar 52 (ada yang mengatakan 54 dan 60) tahun, akibat luka-luka yang ditikamkan oleh Abu Lulu’ah, budak dari Persia milik Mughirah ibn Syu’bah yang tidak puas atas keputusan Umar menyangkut nasibnya.
·      Sebelum meninggal Umar bin Khattab mnemilih 6 orang dewan Syuro’ untuk memilih penggantinya, dan mereka dilarang memilih anaknya Umar sendiri Abdullah bin Umar (lihat proses pemilihan Utsman).

Sejarah AlFusha

Sejarah Ponpes Terpadu SMP - SMK Al Fusha

Pondok pesantren terpadu (PPT) Al Fusha kedungwuni didirikan oleh beliau Al Mukarom Rama Kyai H. M. Dzilqon , putra dari K. H. Said Bachrudin khoirol jaza (alm) , pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Asma’ul Chusna kranji kedungwuni. Rama K.H.M. Dzilqon, pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Futuhiyah Mranggen. Selama nyantri di ponpes Futuhiyah beliau di asuh oleh Al Mukarom Rama Kyai H. Achmad Muthohar dan para masayikh di Pondok Pesantren Futuhiyah.
     Selesai menimba ilmu di ponpes Futuhiyah Mranggen, beliau Rama K.H.M Dziqon melanjutkan pendidikannya ke Pondok Pesantren Al-Anwar sarang yang diasuh oleh Al Mukarom Rama K.H.Maimun Zubair dan para Masayikh sarang,serta di Pondok Pesantren DARUT TAUHID HASANIYAH Tuban yang diasuh oleh KH. Nasirudin. Setelah selesai menempuh pendidikan di ponpes Al-Anwar sarang, Rama K.H.M Dzilqon ikut mengasuh dan mengelola pondok pesantren Asma’ul Chusna yang didirikan oleh Almarhum ayah beliau. Sistem pendidikan di ponpes Asma’ul Chusna adalah sistem pendidikan pondok pesantren salaf murni, belum ada pendamping pendidikan formalnya.
    Selama berkiprah mengelola ponpes Asma’ul Chusna dengan sistem pendidikan salaf murni tersebut, muncul gagasan oleh Rama K.H.M. Dzilqon bersama istri beliau Umi Nyai Hj Uswatun Hasanah untuk mendirikan lembaga pendidikan formal yang terintegrasi di dalamnya. Akhirnya, didirikan Pondok Pesantren Terpadu Al Fusha yang berbasis pendidikan pesantren salaf dan diimbangi dengan pendidikan umum.
    Al Fusha, yang pengelolaannya dibawahyayasan Fasihul Lisan, dari segi kata memiliki arti “ Lisan yang fasih “ dengan harapan...amien ya rabbal al amien. Sementara bila dilihat dari riwayat pendidikan yang pernah di tempuh oleh pendiri sekaligus pengasuh (K. H. M. Dziqon), Al Fusha bisa juga merupakan akronim dari nama-nama pondok yang pernah di jadikan tempet untuk mencari ilmu oleh beliau, Yaitu : Al –Anwar, Futuhiyah, dan Asma’ul Chusna.
    Atas restu para ulama’, Kyai dan para masayikh, diantaranya Al Mukarom Rama K.H. Maimun Zubair, pengasuh pondok pesantren Al –Anwar Sarang, dan juga ibunda Rama K. H. M. Dzilqon, Nyai Hj Himdaty Ellya Bahriya maka berdirilah Pondok Pesantren terpadu Al Fusha Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah.
    Pondok pesantren Terpadu Al Fusha Kedungwuni yang berada di bawah naungan Yayasan Fasihul Lisan (Akta Notaris No. 47 Tanggal 19 Juli 2010 dan pengesahan MENKUMHAM RI No. AHU-3345.AH.01.04 Tahun 2010) mulai melaksanakan kegiatan pendidikan non-formal sejak tahun 2010. Pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana PPT. Al Fusha Kedungwuni terus di lakukan sejak saat itu, dan khusus pada saat akan di bangun gedung SMP Al Fusha, diawali dengan peletakan batu pertama oleh beliau Rama K.H. Maimun Zubair pada hari Senin, tanggal 2 Rabiul Tsani 1434 H (7 Maret 2011) yang kemudian diresmikan oleh Bupati Pekalongan saat itu Bapak Drs. H. Amat Antono pada tanggal 30 Muharrom 1434 H (26 Desember 2011).
    Pada tanggal 19 Ramadhan 1434 H (19 Agustus 2011 M), pondok pesantren terpadu Al Fusha Kedungwuni memprroleh piagam penyelenggaraan pondok pesantren dari kementrian Agama Kantor Kabupaten Pekalongan. Jalur pendidikan formal di PPT. Al Fusha Kedungwuni dimulai pada tahun ajaran 2012/2013, yaitu dengan di mulainya pendidikan jenjang Madrasah Diniyah Tsanawiyah (MDTs) Al Fusha dan sekolah manangah pertama (SMP) Al Fusha.